EKONOMI KOPERASI
Disusun Oleh : Indra Yudo
Prasetyo
Kelas : 3EA39
Dosen : Julius Nursyamsi
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberi
kesehatan dan kelancaran demi selesainya pembuatan makalah untuk mata kuliah
Ekonomi Koperasi sebagaimana untuk tugas softskill.
Sebagai tugas yang diberikan oleh dosen, serta sebagai sumber ilmu yang
diharapkan bermanfaat bagi pembaca, makalah ini akan membahas tentang koperasi
yang ada di Indonesia.
Dalam kesempatan kali ini, penyusun ingin mengucapkan terimakasih kepada
pihak-pihak yang telah membantu penyusun dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Akhir kata, penyusun sadar masih banyak kekurangan dalam penulisan
makalah ini, maka kami memohon kritik dan saran yang membangun guna membantu
penyusun dalam memperbaiki kesalahan dan bermanfaat pada penulisan selanjutnya.
Bekasi, 24
November 2016
Penyusun
PEMBAHASAN
Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah suatu
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan / dijalankan oleh satu orang
atau lebih demi kepentingan bersama, dimana koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip-prinsip gerakan ekonomi rakyat.
Prinsip-Prinsip
Koperasi
Prinsip-prinsip yang terdapat
pada koperasi, antara lain :
v Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka (tidak ada
paksaan)
v Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
v Pembagian SHU dilakukan secara adil
v Pembagian balas jasa yang terbatas terhadap modal
v Kemandirian
v Pendidikan perkoperasian
v Kerja sama antar koperasi (yang satu dengan yang
lainnya)
Jenis
Koperasi
Terdapat beberapa jenis koperasi,
antara lain :
v Koperasi Produksi
Koperasi yang menciptakan sebuah
produk jadi ataupun produk setengah jadi.
v Koperasi Konsumsi
Koperasi yang dimana pegawainya
menciptakan produk yang siap pakai oleh orang lain.
v Koperasi Simpan-Pinjam
Koperasi
yang menjalankan dibidang simpan-pinjam kepada para pegawai dan lingkungan
sekitarnya
v Koperasi Serba Usaha
Koperasi
yang menjalankan kegiatan usaha-usaha para pegawainya.
Fungsi
Koperasi
Terdapat fungsi koperasi, diantaranya adalah :
v Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
v Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
v Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara
Indonesia
v Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan
pembinaan koperasi
Tujuan
Koperasi
Tujuan koperasi adalah untuk
mengembangkan kesejahteraan para anggotanya pada khususnya serta umumnya bagi
masyarakat, mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, memperbaiki kehidupan
para anggotanya, serta membangun tatanan perekonomian di Indonesia.
Manfaat
Koperasi
Berikut terdapat empat manfaat
koperasi, yaitu :
·
Meningkatkan
kesejahteraan anggota dan kemakmuran masyarakat
·
Menyediakan
kebutuhan para anggota
·
Mempermudah
para anggota untuk memperoleh modal usaha
·
Merupakan
dasar untuk memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia
Penyebab
Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang
Berikut beberapa alasan mengapa
koperasi di Indonesia sulit untuk berkembang, diantaranya adalah :
v Permodalan
Kendala modal dapat terjadi
karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya.
v Sumber daya manusia
Banyak anggota maupun pengelola
koperasi didasarkan oleh paksaan dari pemerintah.
v Manajerial
Ketidak profesionalan manajemen
koperasi banyak terjadi di koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki
tingat pendidikan koperasi yang rendah.
Maka
terdapat solusi untuk memecahkan masalah-masalah tersebut, diantaranya :
v Harus ada dilakukannya terobosan struktural (mengubah
struktur) dalam penguasaan faktor produksi
v Mengambil pengelola dan anggota yang berpengalaman
baik dari sisi akademis, maupun penerapan dalam wirausaha
v Koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun
pengelola, agar badan usaha yang didirikan tersebut akhirnya akan berkembang
lebih baik lagi.
KESIMPULAN
Koperasi adalah suatu
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan / dijalankan oleh satu orang
atau lebih demi kepentingan bersama. Terdapat beberapa jenis koperasi, adalah
koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi simpan-pinjam, koperasi serba
usaha. Fungsi koperasi yaitu, sebagai urat nadi kegiatan perekonomian
Indonesia, sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia, untuk
meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia, memperkokoh perekonomian
rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi. Terdapat tiga alasan mengapa
koperasi di Indonesia sulit untuk berkembang, yaitu karena permodalan, sumber
daya manusia dan manajemen nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar